Rekomendasi Kepala Sekolah Untuk Bakti Murni

Rekomendasi  dari kepala sekolah yang diberikan kepada salah seorang guru bakti di sekolah yang bersangkutan sangat besar manfaatnya bagi orang tersebut, mengingat hal ini dapat dipergunakan sebagaiman untuk mengurus pengangkatan diri seorang guru bakti itu menjadi tenaga Bakti Murni daerah.

Rekomendasi Kepala Sekolah Untuk Bakti Murni

Hal ini lebih bermanfaat lagi apabila rekruitmen PNS dilakukan dan diambil berdasarkan jumlah masa bakti seorang guru bakti itu dan statusnya yang sudah di butuhkan oleh sekolah atas statusnya yang sudah menjadi Bakti Murni daerah.

Namun kebijakan bagi seorang kepala sekolah untuk mengeluarkan Rekomendasi ini, juga berdasarkan dari permohonan yang di ajukan oleh guru yang bersangkutan, tetapi kepala sekolah itu juga bisa saja tidak mengeluarkan Rekomendasi tersebut bila memiliki alasan yang cukup untuk tidak memberikannya, seperti alasan di sekolah itu sudah cukup banyak guru dengan status tenaga bakti murni.


R E K O M E N D A S I

NO :       /DPPO/SD/      /2016

Kepala Sekolah Dasar Negeri 200 Meurah Mulia Kota Langsa, Dengan ini Menerangkan Bahwa :

Nama
Tempat / Tgl. Lahir
Pendidikan Terkahir
Tempat Tugas 
Alamat
: Hasanuddin, S.Pd
: Idi, 25 Juni 1988
: D-II PGSD
: SD Negeri 200 Meurah Mulia
: Blang Keujren  Itek Kec. Langsa 
  Kab. Aceh Utara
Benar yang namanya tersebut diatas adalah Guru Bakti Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri 200 Meurah Mulia Kecamatan Meurah Mulia Kota Langsa. Di pihak kami tidak menaruh keberatan jika yang tersebut nama diatas diangkat menjadi tenaga Bakti Murni.

Demikian Rekomendasi ini dibuat dengan sebenarnya dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya.


Langsa, 11 Juni 2016              
Kepala SD Negeri 200 Murah Mulia



YUSMARNI, S. Pd, M. Pd       
NIP. 6526521562156115416    

Dan jika dalam hal ini rekomendasi yang saya sebutkan itu bermanfaat ada baiknya juga anda melihat : Conto Surat Lamaran Kerja Tenaga Honorer / Tenaga Honor Murni 


Sekian tentang contoh surat rekomendasi dari kepala sekolah yang senantiasa dapat anda pergunakan dengan bijak dan tidak menyalahi peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh sekolah anda sendiri.

0 komentar:

Post a Comment