PERNYATAAN SANGGAHAN
Dengan
ini saya perbuat sanggahan kepada Bapak Camat Samudera Kabupaten Aceh Utara :
Nama : T.
USMAN TEUKU BANTA LEMIK
Umur : 73 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Gampong Keude Geudong Kecamatan Samudera
Kabupaten
Aceh Utara
Dalam
hal ini menyangkut tanah pusaka peninggalan orang tua kami T. Banta Lemik (Alm)
dengan Teuku Banta Sulaiman (Alm) yang belum sempurna atau selesai pembahagian
abang dengan adik kandung. Kemudian dalam hal pembagian bagi saya tidak merasa
keberatan bila tanah tersebut ada surat-surat keterangan konkrit untuk dapat
diperlihat kepada saya, silahkan dijual tanah- tersebut sepanjang sah secara
hukum. Saya sebagai anak kandung T. Usman Teuku Banta Lemik menyatakan
sanggahan kepada Pemerintah Kecamatan Samudera untuk tidak dibuat surat-surat
keterangan jual beli kepada siapapun sebelum selesai tanah tersebut pembagian
secara sah.
Demikian
permohonan ini saya perbuat dengan sebenarnya, untuk disampaikan kepada Camat
Samudera Kabupaten Aceh Utara.
Tembusan :
1. Geuchik Gampong Meucat Kecamatan
Samudera
2. Imam Mukim Blang Mee
Hormat
Saya
Yang
membuat pernyataan
T.
USMAN TEUKU BANTA LEMIK
0 komentar:
Post a Comment