SURAT PERNYATAAN BELUM MEMILIKI RUMAH LAYAK HUNI

Rumah layak huni merupakan rumah yang sangat di idamkan oleh sedemikian banyak orang, namun terkadang kondisi ekonomi yang di dasari karena faktor tidak adanya lapangan pekerjaan yang memadai dan layak menjadi alasan penting tidak setiap orang yang ada di Negri tercinta kita memiliki rumah layak huni.

SURAT PERNYATAAN BELUM MEMILIKI RUMAH LAYAK HUNI


Dan dengan kesadaran pemerintah akan hal itu, sehingga muncullah ide-ide elit pemerintah untuk memberikan rumah layak huni kepada keluarga-keluarga yang status ekonominya di bawah garis kemiskinan dan tentunya tidak memiliki rumah yang sehat dan layak untuk di tempati.

Dengan demikian, di harapkan pula bagi orang-orang miskin yang ingin mengajukan permohonan bantuan rumah layak huni kepada pemerintah setempat, di haruskan untuk menyatakan ketidak memilikian rumah yang layak untuk di huni, dalam pernyataan ini juga di sebutkan yang bersangkutan belum pernah mendapatkan bantuan rehab rumah dari pihak lainynya.

Untuk mendapatkan contoh surat yang perlu anda buat dalam menyatakan pernyataan itu, anda bisa melihatnya, seperti contoh di bawah ini.

SURAT PERNYATAAN 

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:


Nama                                  : Misrizal
NIK                                    : 15616516565156
Tempat/ Tgl Lahir                 : Medan, 10-08-1990
Kewarga Negaraan               : Indonesia
Agama                                : Islam
Alamat                                : Medan
Kecamatan                         : Medan Denai
Kota                                   : Medan Kota

Dengan ini saya menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya.
  1. Belum memiliki Rumah layak huni (Photo Lahan Terlampir) serta penerima rumah.
  2. benar saya belum pernah mendapat bantuan rumah dari pemerintah serta BRR, BRA, BP2A, NGO dan lembaga lainnya
  3. Saya bersedia mengembalikan rumah bantuan serta tapak rumah tersebut, apa bila dikemudian hari diketahui memiliki rumah didesa lain ataupun diluar daerah tanpa berhak menuntut karena sesuai perjanjian.
  4. Saya tidak akan memperjual belikan rumah bantuan tersebut atau mengalihkan kepada pihak lain.
  5. Saya bersedia menempati rumah bantuan tersebut setelah selesai dibangun apabila tidak menempati dalam waktu berturut-turut selama 1 bulan  maka akan dicabut karena tidak sesuai dengan perjanjian.
  6. Apabila pada saat pembangunan rumah bantuan tersebut tidak memiliki lahan sesuai dengan Akte / Hibbah dan surat keterangan lainnya maka rumah tersebut dialihkan kepada masyarakat lain.

Demikianlah surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk dapat dipergunakan sebagai bukti memenuhi  persyaratan Bantuan Rumah layak huni.



Medan, 11 Juli 2016    
Yang membuat pernyataan



MISRIZAL          


Tentunya ada harus membuat surat pernyataan tidak memiliki rumah seperti diatas, jika anda benar-benar ingin mendapatkan bantuan berupa rumah yang layak untuk di huni oleh keluarga anda. Namun jika anda bersikeras untuk mengabaikan membuat surat pernyataan seperti itu, maka kemungkinan besar permohonan anda tidak akan di respon oleh yang bersangkutan.

0 komentar:

Post a Comment