Surat Kuasa Memotong Gaji atau penghasilan lainnya dan beserta jaminan ialah surat yang dibuat atas dasar kesadaran diri sendiri seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibuatkan persama dengan pihak II, adapun pihak kedua dalam hal ini adalah dua orang yaitu Kepala UPTD setempat beserta bendaharawan gaji, dalam membuat surat kuasa Surat Kuasa Memotong Gaji ini harus di lengkapi dengan identitas lengkap pemberi kuasa dan penerima kuasa juga harus mencantumkan Nomor Induk Kepegawaian.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Nama : Junaidi, S.Pd
Nip : 19970202 200904 1 550
Tempat/Tanggal Lahir : Nagan Raya, 02-09-1981
Pekerjaan/Jabatan : Guru SMA Negeri ......
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat Rumah : Desa Asan Kecamatan Samudera
Telepon/HP : 0858 7600 xxxx
Dalam hal ini disebut PIHAK PERTAMA
II. 1.Kepala Dinas/Instansi :M. ALI, S.Pd.I, M.Pd
NIP :19750918 200212 1 003
Alamat Kantor : Geudong - Kecamatan Samudera
Telepon : -
2.Bendaharawan Gaji : MUHAMMAD ABBAS, S.Pd
NIP :19671231 199103 1 049
Alamat Kantor : Geudong - Kecamatan Samudera
Telepon : 0852 6047 2751
Dalam hal ini disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat membuat perjanjian dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. PIHAK PERTAMA memberikan kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA untuk memotong gaji dan penghasilan lainnya an. PIHAK PERTAMA yang tercantum dalam Daftar Gaji/Penghasilan lainnya sebesar yang ditetapkan oleh Bank setiap bulannya, untuk angsuran pembiayaaan dan biaya-biaya lainnya pada PT. Bank Aceh Syariah sesuai dengan akad pembiayaan Nomor : Tanggal:
2. Bilamana PIHAK PERTAMA meninggal dunia, dipecat atau sesuatu dan lain hal sehingga pemotongan gaji/hak-hak lainnya tidak dapt dilangsungkan seperti sediakala, maka PIHAK KEDUA dapat mengambil alih setiap jenis pengahasilan pada Dinas/Instansi PIHAK PERTAMA bertugas dengan jumlah setinggi-tingginya sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas oleh Bank.
3. PIHAK KEDUA setuju dan bersedia melakukan pemotongan gaji/penghasilan lainnya dari PIHAK PERTAMA untuk menyetor langsung pada PT. Bank Aceh Syariah sampai pembiayaan tersebut dinyatakan lunas oleh Bank.
4. bahwa pihak kedua bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Dinas/Instansi ....................................menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya, atas pembiayaan yang diberikan oleh PT. Bank Aceh Syariah atas dasar Gaji/Penghasilan PIHAK PERTAMA.
5. Bahwa PIHAK KEDUA menjamin sepenuhnya, bila PIHAK PERTAMA dipindahtugaskan /mutasi ke tempat tugasnya yang baru, maka Gaji/Penghasilan atas nama PIHAK PERTAMA tidak akan dipindahkan ke tempat tugas baru sebelum pembiayaan tersebut dinyatakan lunas oleh Bank atau sebelum mendapat persetujuan tertulis dari Bank.
6. Bahwa SURAT KUASA dan JAMINAN ini juga berfungsi sebagai surat penyerahan hak dan kuasa serta jaminan dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA kepada PT. Bank Aceh Syariah untuk membebani rekening di Bank, menagih hak-hak/penghasilan dari berbagai sumber semata-mata untuk kepentingan pelunasan pembiayaan yang berakar pada perjanjian pembiayaan tersebut diatas.
7. Demikian surat kuasa memotong Gaji/Penghasilan lainnya dan jaminan ini diperbuat dengan sesungguhnya dan ditandatangani diatas materai secukupnya serta tidak dpat ditarik kembali atau dibatalkan dengan dalih apapun juga sebelum pembiayaan tersebut dinyatakan lunas oleh Bank.
Demikian contoh Surat Kuasa Memotong Gaji atau penghasilan lainnya dan beserta jaminan yang bisa bagikan kepada pemirsa semua di mana pun anda berada, semoga dengan adanya informasi ini memudahkan pemirsa untuk membuat surat kuasa yang sedang kita bahas di sini.
Baca juga : Surat Rekomendasi Kepala Dinas Penyesuaian Ijazah
Terus Bagaimanakah Bunyi Surat Kuasa Memotong Gaji Itu Sendiri ?
dibawah ini saya akan mencoba memberikan sebuah contoh dari surat kuasa tersebut yang pernah saya perbuatkan untuk klien saya.
Bismillahirrahmanirrahim
SURAT KUASA MEMOTONG GAJI / PENGHASILAN LAINNYA DAN JAMINAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
I. Nama : Junaidi, S.Pd
Nip : 19970202 200904 1 550
Tempat/Tanggal Lahir : Nagan Raya, 02-09-1981
Pekerjaan/Jabatan : Guru SMA Negeri ......
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Alamat Rumah : Desa Asan Kecamatan Samudera
Telepon/HP : 0858 7600 xxxx
Dalam hal ini disebut PIHAK PERTAMA
II. 1.Kepala Dinas/Instansi :M. ALI, S.Pd.I, M.Pd
NIP :19750918 200212 1 003
Alamat Kantor : Geudong - Kecamatan Samudera
Telepon : -
2.Bendaharawan Gaji : MUHAMMAD ABBAS, S.Pd
NIP :19671231 199103 1 049
Alamat Kantor : Geudong - Kecamatan Samudera
Telepon : 0852 6047 2751
Dalam hal ini disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat membuat perjanjian dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. PIHAK PERTAMA memberikan kuasa penuh kepada PIHAK KEDUA untuk memotong gaji dan penghasilan lainnya an. PIHAK PERTAMA yang tercantum dalam Daftar Gaji/Penghasilan lainnya sebesar yang ditetapkan oleh Bank setiap bulannya, untuk angsuran pembiayaaan dan biaya-biaya lainnya pada PT. Bank Aceh Syariah sesuai dengan akad pembiayaan Nomor : Tanggal:
2. Bilamana PIHAK PERTAMA meninggal dunia, dipecat atau sesuatu dan lain hal sehingga pemotongan gaji/hak-hak lainnya tidak dapt dilangsungkan seperti sediakala, maka PIHAK KEDUA dapat mengambil alih setiap jenis pengahasilan pada Dinas/Instansi PIHAK PERTAMA bertugas dengan jumlah setinggi-tingginya sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas oleh Bank.
3. PIHAK KEDUA setuju dan bersedia melakukan pemotongan gaji/penghasilan lainnya dari PIHAK PERTAMA untuk menyetor langsung pada PT. Bank Aceh Syariah sampai pembiayaan tersebut dinyatakan lunas oleh Bank.
4. bahwa pihak kedua bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Dinas/Instansi ....................................menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya, atas pembiayaan yang diberikan oleh PT. Bank Aceh Syariah atas dasar Gaji/Penghasilan PIHAK PERTAMA.
5. Bahwa PIHAK KEDUA menjamin sepenuhnya, bila PIHAK PERTAMA dipindahtugaskan /mutasi ke tempat tugasnya yang baru, maka Gaji/Penghasilan atas nama PIHAK PERTAMA tidak akan dipindahkan ke tempat tugas baru sebelum pembiayaan tersebut dinyatakan lunas oleh Bank atau sebelum mendapat persetujuan tertulis dari Bank.
6. Bahwa SURAT KUASA dan JAMINAN ini juga berfungsi sebagai surat penyerahan hak dan kuasa serta jaminan dari PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA kepada PT. Bank Aceh Syariah untuk membebani rekening di Bank, menagih hak-hak/penghasilan dari berbagai sumber semata-mata untuk kepentingan pelunasan pembiayaan yang berakar pada perjanjian pembiayaan tersebut diatas.
7. Demikian surat kuasa memotong Gaji/Penghasilan lainnya dan jaminan ini diperbuat dengan sesungguhnya dan ditandatangani diatas materai secukupnya serta tidak dpat ditarik kembali atau dibatalkan dengan dalih apapun juga sebelum pembiayaan tersebut dinyatakan lunas oleh Bank.
Demikian contoh Surat Kuasa Memotong Gaji atau penghasilan lainnya dan beserta jaminan yang bisa bagikan kepada pemirsa semua di mana pun anda berada, semoga dengan adanya informasi ini memudahkan pemirsa untuk membuat surat kuasa yang sedang kita bahas di sini.
0 komentar:
Post a Comment