Surat
kesepakatan bersama di buat dan di tulis oleh kedua belah pihak yang pada
dasarnya memiliki problema atau permasalah baik permasalahan kecil maupun
permasalahan besar yang pada itikat kita tidak tahu akan jadi apa masalah
tersebut di kemudian hari jika dua pihak yang berseteru itu tidak membuat
perjanjian atau kesepatakan yang dituliskan dengan berupa surat kesepakatan
bersama dan turut di tanda tangani pula oleh beberapa orang yang mengetahui
telah terjadi kesepakatan antara satu pihak dengan orang tadinya mempunyai
sengketa, baik itu persengketaan dengan harga tanah yang di jual atau dengan
yang lainnya.
Namun
disini saya akan memberikan contoh hanya tentang contoh surat kesepakatan
bersama dalam hal jual beli, dan untuk yang lainnya akan menyusul di postingan
saya berikutnya.
SURAT KESEPAKATAN BERSAMA
Pada hari ini..................tanggal......................2017 (tanggal..............................tahun dua ribu tujuh belas) pukul 08.00 Wib (delapan waktu indonesia bagian barat) bertempat di ........................................ di hadapan para saksi :- .......................................................
- .......................................................
- .......................................................
- .......................................................
Pihak Pertama :
Nama :
NIK :
Alamat :
Dalam hal ini disebut sebagai PENJUAL
Pihak Kedua :
Nama :
NIK :
Alamat :
Dalam hal ini disebut sebagai PEMBELI
- Bahwasanya PIHAK PERTAMA telah mengakui sebidang tanah seluas ..................... m2 (.......................meter luas) beserta isi di atasnya merupakan hak milik pihak pertama yang bebas sengketa dari pihak manapun.
- Dengan dasar tersebut, PIHAK PERTAMA dengan sukarela menjual sebidang tanah sebagaimana tersebut pada poin pertama kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK KEDUA dengan sukarela membeli sebidang tanah tersebut beserta seluruh isi di atasnya.
- Harga jual-beli yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak atas barang tersebut pada poin pertama adalah Rp 147,000,000.- (seratus empat puluh tujuh juta rupiah), termasuk seluruh biaya-biaya.
- Harga yang disebutkan pada poin ke-empat sudah termasuk seluruh biaya yang berkaitan dengan proses jual-beli, balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dari nama pihak pertama ke nama pihak kedua, beserta biaya-biaya lain yang timbul (jika ada).
Surat kesepakatan ini ditandatangani oleh seluruh para pihak dan saksi-saksi serta dibubuhi materai enam ribu rupiah.
Jika dikemudian hari salah satu pihak melanggar kesepakatan bersama, maka pihak yang melanggar bersedia membayar dua kali lipat dari harga jual-beli yang disepakati dan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Kota Lhoksukon.
Desa ........................................., ....../...../2017
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
Saksi – Saksi :
- ...............................................
- ...............................................
- ...............................................
- ...............................................
Oleh Karena hal demikian jangan lupa juga membaca :
1. Contoh Surat Keterangan Jual Beli Tanah Yang Baik dan Benar
2. Contoh Surat Keterangan Harga Tanah
3. Contoh Surat Pernyataan Sanggahan
4. Contoh Surat Keterangan Sanggahan
Untuk itu salam yang cukup berterimakasih dari saya, karena sobat sudah berkenan untuk membaca hingga sampai pada kalimat ini tentang postingan saya pada kali ini yang tiada lain adalah contoh surat yang khususnya bagi yang membutuhkan kesepakatan bersama-nya di dokumentasikan dalam bentuk selembar surat hingga bila suatu hal yang tidak diiginkan terjadi sewaktu-waktu nanti mempunyai dasar yang cukup kuat untuk mendapatkan perdamaian kembali terkait problema permasalah segala jenis persengkataan yang sobat alami.
Akhir Kalam Wassalamualikum Warahmatullahi Wabaraqatuh.....
0 komentar:
Post a Comment