CONTOH SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris ~ Saat seseorang telah meninggal dunia, orang yang meninggal itu disebut pewaris, sementara orang yang ditinggalkan oleh almarhum atau almarhumah adalah ahli waris, baik ahli waris berupa anak kandung laki-laki atau anak kandung perempuan, ayah kandung pewaris, ibu kandung pewaris, kakak kandung laki-laki pewaris maupn kakak kandung perempuan pewaris dan suadara-saudara sedarah lainnya.



CONTOH SURAT KETERANGAN AHLI WARIS


Contoh Surat Keterangan Ahli Waris Dari Desa


(DISINI ADALAH KOP DESA SOBAT)


SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Nomor:     /      /       / X/2016

Kepala Desa Madan Kecamatan Meurah Mulia Kabupaetn Aceh Utara, dengan ini menerangkan bahwa :

                                 
1.      Nama                                             : AINUN
Nik                                                : 11111111111111xxxx
Tempat, Tgl Lahir                          : Madan, 27-02-1986
Pekerjaan                                       : Mengurus Rumah Tangga
Alamat                                           : Desa Madan Kec. Samudera Kab. Aceh Utara
Hubungan dengan Almarhum        : Istri

2.      Nama                                             : INAYAN
Nik                                                : 1108084203090002
Tempat, Tgl Lahir                          : Lhokseumawe, 02-03-2009
Pekerjaan                                       : Pelajar
Alamat                                           : Desa Madan Kec. Samudera Kab. Aceh Utara
Hubungan dengan Almarhum        : Anak Kandung Alm. Drs. Syukri dengan Rukaiyah

3.      Nama                                             : HENDRI ULIA
Nik                                                : 122155151515xxxx
Tempat, Tgl Lahir                          : Lhokseumawe, 04-07-2011
Pekerjaan                                       : Pelajar
Alamat                                           : Desa Madan Kec. Samudera Kab. Aceh Utara
Hubungan dengan Almarhum        : Anak Kandung Alm. Drs. Syukri dengan Rukaiyah


Benar yang tersebut diatas Adalah Ahli Waris yang Sah dari :
Nama                                : Dr. UNTARA
No. KTP                           : 515615616516516
Tempat/Tgl. Lahir             : Tanjong Awe, 31-12-1967
Alamat                              : Desa Madan Kec. Samudera Kab. Aceh Utara
Meninggal Tanggal                        : 02 Agustus 2013
Hub. Dengan Ahli Waris   : Istri dan Anak Kandung

Maka kami keluarkan surat keterangan ini untuk persyaratan pengambilan Sertifikat Tanah/Toko A/n. Drs.Untara  No. Sertifikat Hak Milik 55, Daftar Isian 4545 No. 566/2505, Daftar Isian 566565/65868484 pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Medan, yang pernah di anggunkan oleh pewaris pada Bank tersebut semasa hidupnya Pewaris.

Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan seperlunya.

Mengetahui
CAMAT MEURAH MULIA




ISKANDAR, S. STP, MSP
Pembina/Nip: 19780705199612 1 001

      Di Keluarkan di : Desa Madan,
                              : 21 Oktober  2016
Keuchik Desa Madan



ZULHELMI



Jika demikian maka sangat banyak orang yang akan menjadi ahli waris dari si pewaris tersebut, point pentingnya adalah apabila pewaris memiliki anak kandung laki-laki dan anak kandung perempuan  yang masih bergama islam maka seutuhnya yang menjadi ahli waris dari pewaris yang meniggal itu adalah isteri dan anak-anaknya dan tidak boleh masuk para ahli waris sebagaimana tersebut diatas.

Untuk itu bagi anda yang merupakan seorang ahli waris dari seorang pewaris, baik pewaris itu merupakan ayah kandung saudara atau ibu kandung saudara, akan lebih bagus jika sobat memiliki surat keterangan ahli waris di tangan anda, yang setidak nya surat dari kepala desa karena ini akan diperlukan nanti saat anda mengurus surat  ahli waris dari pengadilan, dan juga jika pewaris ada meninggalkan tabungan yang masih ada saldonya anda juga bisa berikan surat ini.

Surat ini di keluarkan oleh kepala desa dan juga turut di tanda tangni oleh beberapa orang saksi, dalam surat ini di sebutkan siapa saja yang behak menjadi ahli waris dari pewaris dan juga biodata lengkap dari penerima warisan yang ditinggalkan.

Mengurus surat ahli waris diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Membawa  Fotocopy KK & KTP semua ahli waris;
  2. Melampirkan Fotocopy surat kematian;
  3. Melampirkan Fotocopy Surat Nikah Orang Tua di legalisir oleh KUA setempat (jika yang mengurus anak);
  4. Jika surat kematian hilang Surat (lampirkan surat lapor kehilangan dari Kepolisian);
  5. Biasanya yang lazim menjadi saksi dalam membuat surat keterangan ahli waris yaitu ketua RT. RW dan juga Pemuka Agama seperti Kiayi, dan Tgk Imam.

Dari contoh surat keterangan ahli waris diatas, sobat sudah bisa mengklaim seluruh harta sepeninggalan pewaris, dan jangan lupa untuk membagikan contoh surat ahli waris ini kepada kerabat sanak saudara anda agar lebih mudah dalam segala urusannya menyangkut dengan surat keterangan ahli waris dari kepala desa. Dan jika sobat membutuhkan referensi lainnya terkait pemasalahan ini sobat bisa baca CONTOH SURAT KETERANGAN YATIM karena ini juga berkaitan dengan ahli waris. Thanks udah baca contoh surat dari unie, semoga sukses dalam segala urusan per-SURAT-an nya.

0 komentar:

Post a Comment