BERITA ACARA LEMBAGA PENDIDIKAN PAUD

BERITA ACARA LEMBAGA PENDIDIKAN PAUD BUNGONG TANJOENG

BERITA ACARA LEMBAGA PENDIDIKAN PAUD

Pada hari ini, Senin 27 Oktober 2016 (Dua Puluh Tujuh Oktober  Dua Ribu Enam Belas) pukul 10 wib (Sepuluh Waktu Indonesia Barat)

Bertempat di Sekolah PAUD BUNGONG TANJOENG Gampong Tanjong Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, untuk mebuat segala sesuatu yang akan diperbincangkan, diputuskan dan ditetapkan dalam rapat lembaga PAUD BUNGONG TANJOENG tersebut diadakan pada hari, tanggal, tahun, jam, dan ditempatkan seperti yang diuraikan diatas.

Dibuat Notulen Berita Acara Rapat Lembaga PAUD BUNGONG TANJOENG berkedudukan di Gampong Tanjong Kecamatan Meurah Mulia, yang didirikan Nomor : 12 tanggal 09-11-2010 (Sembilan  bulan November tahun dua ribu Sepuluh) dan akte tersebut telah berubah dengan yang dibuat dihadapan MOHAMMAD AFNIZAR, Sarjana Hukum, Notaris Lhokseumawe, dan Akte tersebut belum pernah mengalami perubahan.

Didalam rapat tersebut telah hadir semua Pengurus Lembaga PAUD  BUNGONG TANJOENG dan para guru PAUD BUNGONG TANJONG

Bahwa Nyonya Rosmiati, Selaku Ketua Lembaga PAUD  BUNGONG TANJOENG, bertindak selaku ketua rapat, membuka rapat pada pukul 10.00 WIB (Sepuluh Waktu Indonesia Barat), dan terlebih dahulu menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Bahwa agenda rapat ini adalah :

1.      Pemilihan Pengurus Lembaga PAUD BUNGONG TANJOENG
2.      Perubahan Susunan Lembaga PAUD BUNGONG TANJOENG
3.      Hal-hal lain yang muncul dalam rapat

Oleh karena itu rapat telah diketahui sebelumnya oleh peserta rapat, maka ketua rapat terus saja
Mengusul hal-hal yang dipandang perlu, dan setelah diadakan perundingan atau pembicaraan
Seperlunya, maka rapat dengan suara bulat memutuskan :

1.      Pemberhentian pengurus dan mengangkat pengurus yang baru yaitu :
Ø  Nyonya ROSMIATI, selaku ketua
Ø  Nona NURAIFAH, A.Ma selaku Sekretaris
Ø  Nyonya AINOL MARDHIAH, Selaku Bendahara

2.      Menyetujui untuk merubah anggaran dasar Lembaga PAUD  BUNGONG TANJOENG
Menyatakan hasil keputusan rapat ini kedalam satu Akte Notaris.


Selanjutnya rapat juga memberikan kuasa kepada ketua, Sekretaris, dan Bendahara Lembaga
PAUD BUNGONG TANJOENG terpilih dengan hak subtitas untuk menyatakan hasil keputusan
rapat ini kedalam suatu Akte Notaris dan berhak menandatangani Akte perubahan atau
pernyataan keputusan rapat dihadapan Notaris dan surat-surat lain yang diperlukan serta mengerjakan segala sesuatu yang dianggap perlu dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal tersebut satu dan lain dalam arti seluas-luasnya tanpa pengecualian berupa apapun juga.
Oleh karena tidak ada lagi hal-hal yang akan dibicarakan dalam rapat ini, maka ketua rapat menutup rapat ini dengan resmi pada pukul 17:00 WIB (Tujuh Belas Waktu Indonesia Barat).
Dan segala hal yang dibicarakan, diputuskan dan ditetapkan atas maka dibuatlah NOTULEN rapat ini, dan setelah diterangkan dan dibicarakan kepada para peserta rapat, selanjutnya para peserta bubar setelah menandatangani daftar ini.


Aceh Utara, 27 Oktober 2016
Geuchik Gampong Tanjong



xxxxxxxxxx



Pimpinan Rapat,




xxxxxxxxx




Sekretaris



yyyyyyyyyy


Bendahara



vvvvvvvvvvvvvv

 ===========================================================

Itulah contoh cara membuat berita acara untuk PAUD dan jika format penulisan nya kurang bagus, anda bisa menyesuaikan sendiri format penulisan tentang Berita Acara Lembaga PAUD.

0 komentar:

Post a Comment