Surat keterangan domisili merupakan surat
yang berikan oleh kepala desa untuk menerangkan bahwa salah seorang yang benar
merupakan warganya datang ke kantor desa dan menjumpai kepala desa, meminta
untuk di berikan bukti yang bahwa warga tersebut benar-benar tinggal menetap
dan berdomisili di desa tersebut.
Surat keterangan domisili ini dapat
dipergunakan oleh warga yang bersangkutan untuk keperluan apa saja, seperti
keperluan untuk mahasiswa yang di mintai untuk membawa surat keterangan
domisili dari kepala jika ingin mengurusi keringana biaya kuliah dan lain
sebagainya.
Surat ini, dibuat oleh kepala desa dengan data
yang sebenarnya berdasarkan kartu identitas yang sah yang dimiliki oleh
warganya seperti KTP dan Kartu Keluarga, dalam surat keterangan ini kepala desa
akan mencantumkan data seperti Nama, Nomor Induk KTP (NIK), Tempat dan Tanggal
Lahir serat data yang mendukung lainnya.
Namun demikian surat keteranga domisili penduduk
ini juga berlaku jika dibuat untuk keperluan domisili sementara. Untuk lebih
lengkapnya surat keterangan domisili ini bisa di gunakan/ kegunaanya untuk keperluan
seperti berikut :
- Berlaku untuk keperluan sementara dalam mengurus KTP
- Berlaku untuk mahasiswa yang membutuhkan surat ini pada saat pengurusan keringanan biaya kulia
- Berlaku bila salah seorang warganya sedang dalam keadaan bermasalah dan dibutuhkan bukti yang bahwa seorang warga tersebut berdomisili di desa dimana ia tinggal.
- Berlaku juga bila diperlukan saat anda mendaftar untuk menikah pada kantor KUA kecamatan masing-masing.
Seperti inilah contoh
surat keterangan domisili penduduk dari kepala desa yang bisa berlaku untuk
berbagai keperluan yang dimaksud diatas.
KOP DESA MASING_MASING
------------------------------------------------------
SURAT KETERANGAN DOMISILI
Nomor: / / 2016
Kepala Desa Pulo Kitou Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : Ariza Hanafiah
Tempat/Tgl. Lahir : Pulo Kitou, 17-06-1972
Agama : Islam
Status : Belum Kawin
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Pulo, Kecamatan Meurah Mulia
Kabupaten : Aceh Utara
Benar yang tersebut namanya diatas merupakan Penduduk Desa Pulo Kitou Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, dan masih Berdomisili di Desa Pulo Kitou sampai dengan di keluarkan surat Keterangan ini.
Demikianlah Surat Keterangan Domisili ini dibuat dengan sebenarnya, serta diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan seperlunya.
Desa Pulo Kitou, 09 September 2016
Kepala Desa Pulo Kitoe
SULAIMAN ABDULLAH
Catatan Desa: dapat anda ganti sesuai dengaan sebutan di daerah anda masing-masingKepala desa juga bisa anda ganti dengan sebutan di daerah anda masing-masing, seperti Kepala Kampung, Geuchik Gampong, Keuchik Kampung, Ketua RT.
Perhatian : identitas
di contoh surat keterangan domisili di atas merupakan ilustrasi saja, dan
apabila terdapat kesamaan identitas dalam subjek seperti yang saya contohkan dan
membuat anda merasa terganggu, anda bisa menghubungi kami melalui form contact
us atau melalui isi kolom kometar dibawah, dan kami akan meralatnya secepat
mungkin karena kami tidak mempunyai hak itu mempublikasikan data pribadi ke
publik secara umum.
Seperti halnya surat desa lainnya, surat ini juga ditandai keabsahan nya jika di bubuhi tanda tangan kepala desa atau sekretaris desa yang disertai stempel basah desa yang bersangkutan, semoga yang saya contohkan tentang keterangan domisili penduduk diatas dapat bermanfaat bagi anda semua, dan juga bila anda ingin melihat contoh surat yang berkaitan anda bisa baca/lihat : SURAT KETERANGAN KTP DALAM PENGURUSAN
Seperti halnya surat desa lainnya, surat ini juga ditandai keabsahan nya jika di bubuhi tanda tangan kepala desa atau sekretaris desa yang disertai stempel basah desa yang bersangkutan, semoga yang saya contohkan tentang keterangan domisili penduduk diatas dapat bermanfaat bagi anda semua, dan juga bila anda ingin melihat contoh surat yang berkaitan anda bisa baca/lihat : SURAT KETERANGAN KTP DALAM PENGURUSAN
0 komentar:
Post a Comment